Habiskan Dana Rp 3 Triliun Untuk PON 2024
omkuat.com, Habiskan Dana – Pekan Olahraga Nasional atau PON 2024 di Aceh dan Sumatera Utara tengah berjalan pas ini. Pelaksanaan PON 2024 menjadi menyedot perhatian masyakarat akibat beraneka kontroversi yang terjadi.
PON Sumut-Aceh 2024 rupanya menggunakan terlampau besar meraih triliunan rupiah. Seperti biasa, pemerintah pusat menjadi penggelontor dana terbesar dibandingkan bersama dengan daerah atau lokasi yang ditunjuk menjadi tuan rumah.
Ajang olahraga terbesar di Indonesia itu sejatinya sebetulnya tidak mengandalkan anggaran daerah (APBD) saja. Namun, anggaran pemerintah pusat (APBN) yang menjadi sumber dana terbesar. Dana APBN yang tersedot meraih 2 Triliun lebih (Rp 2.242.969.480.201), pas APBD yang digunakan cuma 1 Triliun lebih (Rp 1.703.951.967.323).
Dalam rekap anggaran PON 2024 terungkap bahwa anggaran persiapan dan pelaksanaan yang terbesar disedot oleh Sumatera Utara. Pemberian APBN kepada keperluan PON di daerah itu terhitung dilakukan bersama dengan dua jalan.
Pertama, disalurkan berasal dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) melalui bidang pertandingan, bidang upacara, dan bidang peralatan sebesar Rp 216.929.942.240,-. Kedua, disalurkan via Kementerian PUPR untuk pembangunan Stadion Sumut, jalan stadion, dan jalan Kawasan gateball, MK, dan juga pengawasan senilai Rp 821.075.887.761.
Untuk Aceh, dana APBN yang digelontorkan terhitung tak kalah besar. Dari yang disalurkan Kemenpora melalui bidang pertandingan, bidang upacara, dan bidang peralatan sebesar Rp 270.322.010.400,-.
Rincian Anggaran PON 2024
Kemudian via Kementerian PUPR untuk renovasi dan pembangunan venue di Kota Banda Aceh, renovasi dan pembangunan venue dayung dan juga pacuan kuda, dan rehabilitasi terhitung renovasi venue tabahan di Aceh, pembangunan rumah susun, rehabilitasi waduk keuliling, peralatan rumah susun, dan meubelairnya senilai Rp 904.447.994.800.
Kemenpora terhitung menggelontorkan APBN ke KONI Pusat untuk Panwasrah PON, Bagian Keabsahan, dan Bidang Pengawasan sebesar Rp 30.193.645.000.
Jadi, kecuali dibagi pertolongan dana berasal dari APBN yang disalurkan via Kemenpora, nilainya meraih Rp 517.445.597.640. Sementara, berasal dari APBN yang disalurkan PUPR senilai Rp.1.725.523.882.561.
Melihat kuantitas angka-angka di atas, PON yang merupakan hajar nasional ini sebetulnya menjadi tanggung jawab pembiayaan bersama dengan pada pusat dan daerah. Namun, selama ini, anggaran pusat atau APBN yang digelontorkan sebetulnya lebih besar besar daripada anggaran daerah atau APBD.
Dengan dana total keperluan PON yang meraih 3 Triliun lebih (Rp 3.946.921.447.524), dana APBN yang digelontorkan lebih besar meraih 2 Triliun lebih (Rp 2.242.969.480.201), pas APBD yang digunakan cuma 1 Triliun lebih (Rp 1.703.951.967.323).
Perbaikan Pelaksanaan PON
Melihat besarnya dana pusat yang digelontorkan ke daerah, tetapi ada kenyataan bahwa daerah yang punyai minat menjadi tuan rumah PON mengajukan diri, maka mesti ditinjau lagi kesiapan berasal dari daerah-daerah tersebut. Artinya, kecuali APBD-nya minim, tak mesti lagi bersusah payah demi gengsi menjadi tuan rumah PON, daripada pelaksanaanya tak maksimal akibat dana daerah yang kurang.
Agar ke depannya PON makin lama baik, Menpora Dito Ariotedjo dambakan ada ada peranan segera berasal dari pemerintah pusat didalam menyelenggarakan ajang empat tahunan ini. Salah satunya adalah pemilihan cabang olahraga yang dipertandingkan.
“Ya tentu saja ini kami mesti berbicara, duduk bersama dengan bersama dengan para stakeholder, bersama dengan KONI, DPR gara-gara ini diatur didalam Undang-Undang, tetapi irit saya, opini pribadi saya, mesti ada efektivitas berasal dari cabor yang dipertandingkan,” kata Menpora Dito pas mengikuti rapat bersama dengan Komisi X DPR RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2024).
“Kedua ini adalah event nasional secara objek ini adalah pemerintah pusat dan aku rasa kewenangan pemerintah pusat mesti dikembalikan ke masa dulu, gara-gara pas ini PON sebetulnya tanggung jawab semuanya di tuan rumah dan KONI.”